Harga Emas Antam Drop Rp50 Ribu, Ini Rincian Harganya

- Harga emas Antam turun Rp50 ribu per gram menjadi Rp2,85 juta, sementara harga buyback anjlok Rp59 ribu ke Rp2,605 juta per gram sesuai data logammulia.com.
- Penjualan kembali emas ke Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
- Emas disebut sebagai instrumen diversifikasi portofolio yang stabil dan aman, disarankan alokasi investasi antara 5 hingga 15 persen untuk menjaga keseimbangan aset.
Jakarta, IDN Times - Pergerakan harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Kamis (9/4/2026) drop Rp50 ribu per gram, sehingga harga emas hari dibanderol Rp2,850 juta per gram.
Berdasarkan data situs logammulia.com, harga buyback mengalami penurunan lebih dalam yakni Rp59 ribu per gram, sehingga dibanderol Rp2,605 juta per gram. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang NPWP.
1. Rincian harga emas Antam
Berikut harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain:
Harga emas 0,5 gram: Rp1,475 juta
Harga emas 1 gram: Rp2,850 juta
Harga emas 2 gram: Rp5,64 juta
Harga emas 3 gram: Rp8,435 juta
Harga emas 5 gram: Rp14,025 juta
Harga emas 10 gram: Rp27,995 juta
Harga emas 25 gram: Rp69,862 juta
Harga emas 50 gram: Rp139,64 juta
Harga emas 100 gram: Rp279,21 juta
Harga emas 250 gram: Rp697,76 juta
Harga emas 500 gram: Rp1,39 miliar
Harga emas 1.000 gram: Rp2,79 miliar.
Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen
2. Emas jadi instrumen diversifikasi portofolio
Emas bisa menjadi instrumen yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.
Dengan demikian, pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik, sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa bernapas lega, karena tidak semua aset yang dimiliki melemah nilainya.
Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.
3. Tentukan tujuan investasi emas
Berinvestasi emas sering kali menjadi pilihan, terutama bagi para investor konservatif. Selain mudah, investasi emas juga cenderung aman karena risiko yang dimiliki tidak setinggi investasi pada instrumen saham.
Nah, sebelum kamu memulai investasi, tentukan lebih dulu apa tujuan investasimu. Jika investasi untuk jangka pendek, tentu instrumen emas tidak cocok karena ada selisih harga jual dan harga beli. Alih-alih untung, kamu justru malah buntung. Oleh karena itu, pintar-pintar dalam menentukan tujuan investasi ya!


















