Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Rp5,4 T, Tidak Punya Utang

Jakarta, IDN Times - Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu juga dilakukan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang baru saja dirilis KPK, harta kekayaan Widiyanti tercatat sebesar Rp5 triliun lebih. Berikut ini rincian harta kekayaan Menpar Widiyanti Putri Wardhana berdasarkan LHKPN 2024.
1. Jumlah kekayaan Widiyanto tembus Rp5 triliun lebih
Mengutip LHKPN 2024, harta kekayaan Widiyanti per 9 Desember 2024 tercatat sebesar Rp5.435.833.014.169 (Rp5,43 triliun).
Harta Widiyanti tersebut didominasi oleh surat berharga sebesar Rp5.075.638.855.071 (Rp5,075 triliun). Kemudian diikuti oleh tanah dan bangunan sebesar Rp152.028.275.000 (Rp152,028 miliar), harta lainnya Rp77.719.917.924 (Rp77,719 miliar), kas dan setara kas Rp67.168.797.235 (Rp67,168 miliar).
Lalu ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp43.814.19.039 (Rp43,814 miliar) serta alat transporasi dan mesin sebesar Rp19.463.000.000 (Rp19,463 miliar). Widiyanti tercatat tidak memiliki utang yang dilaporkan dalam LHKPN 2024.