Jakarta, IDN Times - Rianto Adam Pontoh menjadi buah bibir masyarakat beberapa waktu belakang. Hal itu tidak terlepas dari apa yang dilakukan Erintuah selaku Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Rianto merupakan Hakim dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan Helena Lim, crazy rich PIK. Pada saat sidang putusan akhir Desember lalu, Rianto menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Helena dan vonis tersebut jauh dari yang diajukan oleh jaksa.
Selain itu, Rianto juga meminta harta Helena Lim dikembalikan. Menurut Rianto, ada beberapa harta milik Helena yang disita, tetapi bersih dari unsur korupsi.
Atas putusannya tersebut, Rianto lantas mendapatkan sorotan dari masyarakat lantaran dianggap membuat putusan yang kontroversial. Di sisi lain, sorotan itu juga termasuk jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Rianto.
Berikut informasi tersebut seperti dikutip dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).