Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK. (IDN Times / Aryo Damar)
Intinya Sih

  • Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp13,7 miliar.

  • Harta kekayaan termasuk enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp9,5 miliar, dua mobil senilai Rp2,21 miliar, serta utang sebesar Rp800 juta.

  • Yaqut juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp220,7 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp2,5 miliar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Yaqut terseret dalam dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2024.

Penetapan status tersangka ini pun menyedot perhatian publik, termasuk terkait total harta kekayaan yang dimilikinya. Sebagai pejabat negara, Yaqut tentunya wajib melaporkan kekayaannya di dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lantas, berapa harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas?

Table of Content

1. Total kekayaan Rp13,7 miliar

1. Total kekayaan Rp13,7 miliar

ilustrasi hartanya berkah (freepik.com/user6702303)
ilustrasi hartanya berkah (freepik.com/user6702303)

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Januari 2025 untuk periode akhir menjabat, total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat sebesar Rp13.749.729.733 atau Rp13,74 miliar.

Aset terbesar berasal dari sektor properti. Gus Yaqut memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp9,5 miliar (Rp9.520.500.000). Properti tersebut tersebar di Rembang, Jawa Tengah, serta satu unit properti di Jakarta Timur, rinciannya:

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, dari hasil sendiri Rp1,8 miliar (Rp1.889.000.000) 
  2. Tanah Seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, dari hasil sendiri Rp650 juta 
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur dari hasil sendiri sebesar  Rp4,5 miliar
  4. Tanah Seluas 1159 m2 di Kab/Kota Rembang, dari hasil sendiri Rp50 juta
  5. Tanah Seluas 263 m2 di Kab/Kota Rembang, dari hasil sendiri Rp731,5 juta 
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri Rp1,6 miliar 

2. Harta kekayaan dalam bentuk mobil

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 8,5 jam
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 8,5 jam, Selasa (16/12/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Selain properti, Yaqut juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2.210.000.000. Aset tersebut terdiri dari dua kendaraan, yakni:

  1. Mobil, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, dari hasil sendiri Rp260.000.000
  2. Mobil, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, dari hasil sendiri Rp1.950.000.000 

3. Yaqut memiliki utang Rp800 juta

WhatsApp Image 2025-09-01 at 16.41.16.jpeg
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK. (IDN Times / Aryo Damar)

Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai (Rp220,7 juta) Rp220.754.500, kas dan setara kas sebesar Rp2,5 miliar (Rp2.598.475.233).

Meski demikian, Mantan Menteri Agama tersebut masih memiliki utang Rp800 juta.

FAQ seputar Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tersangka KPK

Berapa total harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas menurut laporan LHKPN?

Yaqut Cholil Qoumas melaporkan total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp13,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Januari 2025 saat akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Apa saja jenis aset yang dimiliki Yaqut Cholil Qoumas?

Kekayaannya mencakup enam bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp9,5 miliar, dua kendaraan senilai sekitar Rp2,21 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp220,7 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp2,5 miliar.

Apakah Yaqut Cholil Qoumas memiliki utang dalam laporannya?

Ya, dalam laporan LHKPN tersebut Yaqut mencantumkan utang sebesar Rp800 juta yang dikurangkan dari total kekayaannya.

Dari mana asal aset properti yang dimiliki Yaqut?

Aset properti miliknya tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah serta satu unit properti di Jakarta Timur, dan seluruhnya dilaporkan sebagai hasil sendiri dalam LHKPN.

Apa kaitan laporan harta kekayaan ini dengan status hukum Yaqut Cholil Qoumas?

Laporan harta kekayaan ini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, sehingga publik ingin melihat apakah harta yang dilaporkan sesuai dengan profilnya sebagai mantan pejabat negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More