Jakarta, IDN Times - Harta tak wajar yang dimiliki pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan kembali ditemukan. Kali ini, pejabat berinisial (AG) yang bertugas sebagai Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi sorotan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AG memiliki kekayaan senilai Rp98 miliar.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan janggalnya nilai harta AG sudah masuk ke radar Kemenkeu. Selain itu, pihak Kemnkeu juga sudah menghubungi dan meminta klarifikasi melalui email yang bersangkutan.
“Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan masuk anomali, karena ada di luar semesta yang mustinya mencerminkan penghasilan dan harta,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (21/3/2023).
