Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerkaan (Kemnaker) memberi izin kerja kepada 15.760 tenaga kerja asing (TKA) untuk masuk Indonesia sejak Januari hingga 18 Mei 2021.
"Data TKA yang diterbitkan ini berdasarkan Jenis Usaha dengan total 15.760 dan berdasarkan Level Jabatan dengan total 15.760," kata Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (24/5/2021).