Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hore, Keran Ekspor Sabun Indonesia Kembali Dibuka

Ilustrasi ekspor (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Ilustrasi ekspor (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Madagaskar akhirnya menghentikan penyelidikan pengamanan untuk produk sabun Indonesia, setelah sempat tertunda selama lebih dari satu tahun karena pandemi COVID-19. Alhasil, ekspor produk sabun Indonesia kembali menggeliat di pasar Madagaskar. 

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan keputusan ini tertuang dalam sirkulasi notifikasi Madagaskar yang dirilis di situs Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 3 Mei 2022 silam.

“Berita baik ini diyakini dapat menjadi dorongan bagi produsen sabun Indonesia untuk kembali menggeliat di pasar Madagaskar setelah terancam dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, beberapa waktu lalu.

1. Produk sabun asal Indonesia dinilai rusak industri serupa di Madagaskar

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Menurutnya, produk sabun asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri produk serupa karena memiliki kualitas yang kompetitif dengan jangkauannya menyeluruh di Madagaskar.

“Namun demikian, keputusan pembebasan BMTP akhirnya diambil dan hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia untuk menjadi lebih bersaing di pasar Madagaskar, terutama sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19 ini,” ungkap Mendag Lutfi.

2. Madagaskar selidiki produk sabun asal Indonesia

Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Pemerintah Madagaskar menginisiasi penyelidikan produk sabun kepada semua negara, termasuk Indonesia pada 14 Agustus 2019. Selanjutnya, pada 14 September 2020, Otoritas Investigasi Madagaskar (ANMCC) merekomendasikan penerapan safeguard measures terhadap produk soap noodle yang merupakan bahan dasar sabun asal Indonesia dengan kuota sebesar 6,5 ribu ton per tahun.

Untuk produk yang melebihi kuota akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar 34 persen, dengan penurunan 2 persen setiap tahun hingga tahun keempat. Bea masuk tambahan tersebut juga akan diberlakukan untuk impor produk sabun jadi.

"Namun, Pemerintah Madagaskar akhirnya memutuskan untuk tidak menerapkan tindakan safeguard. Meskipun, ANMCC berpandangan industri produk sabun di Madagaskar mengalami kerugian material akibat impor produk serupa," katanya.

3. Upaya komunikasi dan konsultasi terus dilakukan

Pixabay/2229018
Pixabay/2229018

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Veri Anggrijono, mengungkapkan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi keputusan Pemerintah Madagaskar. Salah satu upaya itu melalui konsultasi dan komunikasi informal dengan pihak Madagaskar.

“Kesuksesan ini tidak terlepas dari kerja sama antarinstansi Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha. Langkah proaktif untuk menyikapi penyelidikan ini patut ditiru untuk penanganan kasus-kasus lainnya,” kata Veri.

4. Performa ekspor sabun diharapkan membaik

Ilustrasi Sabun Cuci Muka (Facial Wash) (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Sabun Cuci Muka (Facial Wash) (IDN Times/Sukma Shakti)

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Natan Kambuno, menambahkan, instrumen trade remedies belakangan ini semakin gencar digunakan negara mitra dagang Indonesia, terutama untuk memproteksi industrinya.

“Diharapkan hasil positif ini dapat mengembalikan performa ekspor produk sabun Indonesia yang sempat terganggu ke Madagaskar,” ujarnya.

5. Nilai ekspor sabun turun

Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada periode Januari–Maret 2022, nilai ekspor sabun dengan kode HS 340111, 340119, 340120, dan 340130 ke Madagaskar membukukan angka 1,1 juta dolar AS. Nilai ini turun 46,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sedangkan pada 2021, nilai ekspor sabun Indonesia ke Madagaskar mencapai 13,4 juta dolar AS.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us