Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
IESR Nilai Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Terlalu Kecil
ilustrasi motor listrik (pexels.com/Sergio Arteaga)
  • IESR menilai insentif motor listrik Rp3 juta per unit perlu ditinjau karena lebih rendah dari rencana awal Rp5 juta.
  • Pemodelan IESR menyebut insentif Rp5 juta dan skema tukar tambah dapat menambah adopsi motor listrik 810 ribu unit pada 2030.
  • Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk insentif Rp3 juta per unit dengan sasaran 1 juta unit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah insentif motor listrik Rp3 juta sudah cukup?
Vote Now
Selasa (25/8/2026)

Deon Arinaldo menyatakan insentif perlu ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai.

hingga akhir 2026

Purbaya memperkirakan produksi motor listrik nasional hanya sekitar 100 ribu unit.

2030

Pemodelan IESR menyebut adopsi motor listrik dapat bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario BAU dengan skema insentif dan disinsentif tertentu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah insentif motor listrik Rp3 juta sudah cukup?
Vote Now
  • What?
    IESR menilai insentif pembelian motor listrik Rp3 juta per unit perlu ditinjau karena berpotensi terlalu kecil untuk mendorong peralihan dari motor BBM.
  • Who?
    Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, pemerintah, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
  • Where?
    Jakarta.
  • When?
    Deon menyampaikan keterangannya pada Selasa (25/8/2026).
  • Why?
    Nominal Rp3 juta lebih rendah dari rencana awal Rp5 juta dan dinilai berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga serta pertimbangan ekonomi konsumen.
  • How?
    IESR mengusulkan insentif lebih besar, skema tukar tambah, penyaluran berbasis NIK dan DTSEN, serta penguatan ekosistem kendaraan listrik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah insentif motor listrik Rp3 juta sudah cukup?
Vote Now

Pemerintah mau memberi uang bantuan Rp3 juta untuk membeli motor listrik. IESR bilang jumlah itu mungkin terlalu kecil. Deon dari IESR bilang bantuan harus dibuat pas supaya orang mau pindah dari motor BBM. Pemerintah juga menyiapkan uang Rp3 triliun untuk satu juta motor, tetapi produksi motor listrik belum sampai satu juta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah insentif motor listrik Rp3 juta sudah cukup?
Vote Now

Pemberian insentif dinilai IESR sebagai langkah tepat karena dapat mendukung adopsi motor listrik. Pemodelan mereka menunjukkan skema dengan insentif lebih besar, tukar tambah, dan kebijakan pendukung dapat menambah adopsi. Biaya kepemilikan motor listrik yang diperkirakan lebih rendah juga memberi dasar ekonomi bagi pengguna.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah insentif motor listrik Rp3 juta sudah cukup?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai insentif pembelian motor listrik Rp3 juta per unit yang ditetapkan pemerintah masih perlu ditinjau. Nominal tersebut lebih rendah dari rencana awal Rp5 juta dan dinilai berpotensi terlalu kecil untuk mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik.

IESR menilai pemberian insentif merupakan langkah tepat. Namun, pemerintah perlu memastikan besaran dan desain insentif efektif mendorong adopsi kendaraan listrik.

Direktur Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan, besaran insentif perlu mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan dari setiap motor yang berhasil beralih ke listrik. Insentif yang memadai dapat meningkatkan daya tarik ekonomi motor listrik sekaligus mengurangi konsumsi BBM serta beban subsidi dan kompensasi energi.

“Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal,” kata Deon dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

1. Insentif Rp5 juta dan trade in bisa tambah adopsi motor listrik

ilustrasi motor listrik (pexels.com/panumas nikhomkhai)

Pemodelan IESR menunjukkan efektivitas insentif meningkat ketika nominalnya lebih besar dan disertai kebijakan disinsentif. Dengan insentif pembelian Rp5 juta, tambahan Rp3 juta melalui skema tukar tambah motor BBM ke motor listrik, serta disinsentif seperti kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian, adopsi motor listrik dapat bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.

Peralihan satu motor BBM ke motor listrik dapat memberikan manfaat sekitar Rp5,6 juta bagi pemerintah selama 10 tahun. Jika manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon ikut dihitung, total manfaatnya mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan dalam periode yang sama.

Jika 1 juta motor dengan pola perjalanan commuting 40 kilometer per hari beralih ke motor listrik, konsumsi BBM dapat berkurang sekitar 250-365 ribu liter per tahun.

Dari sisi pengguna, motor listrik juga memiliki biaya kepemilikan lebih rendah. IESR memperkirakan biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai sekitar Rp346 per kilometer, sedangkan motor BBM sekitar Rp506 per kilometer.

“Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," paparnya.

2. Penyaluran insentif perlu tepat sasaran

ilustrasi motor listrik (pexels.com/immy Liao)

IESR menilai peningkatan penggunaan motor listrik juga bergantung pada performa kendaraan serta ketersediaan ekosistem pengisian dan penukaran baterai. Karena itu, pemerintah perlu membuat paket kebijakan yang tidak hanya memberikan insentif, tetapi juga memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan rantai pasoknya.

IESR juga menekankan prinsip transisi yang berkeadilan dalam penyaluran insentif. Program tersebut perlu terbuka bagi masyarakat, tetapi tetap memiliki mekanisme agar anggaran negara tidak dinikmati kelompok yang mampu membeli motor listrik tanpa bantuan pemerintah.

Salah satu mekanisme yang diusulkan adalah mengintegrasikan penerima insentif dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga dapat menggunakan exclusion filter untuk mengecualikan kelompok berpendapatan sangat tinggi, misalnya berdasarkan desil pendapatan atau kepemilikan mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tertentu.

“Kalau tujuan insentif adalah mempercepat transisi, maka penerimanya perlu diprioritaskan kepada kelompok yang keputusan pembeliannya memang dapat berubah karena adanya insentif. Dengan begitu, anggaran pemerintah menjadi lebih efektif dan manfaat transisi kendaraan listrik dapat dirasakan kelompok masyarakat yang lebih luas,” kata Deon.

Selain mendorong permintaan, IESR meminta program insentif digunakan untuk memperkuat industri kendaraan listrik dalam negeri. Motor listrik penerima insentif ditargetkan memiliki kapasitas baterai minimal 2,2 kWh, garansi baterai tiga tahun, layanan purnajual lima tahun, serta memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

3. Pemerintah siapkan anggaran Rp3 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menargetkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dengan sasaran 1 juta unit. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun.

Purbaya mengatakan daya serap anggaran tahun ini masih perlu dilihat karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit. Ia memperkirakan produksi hingga akhir 2026 hanya sekitar 100 ribu unit.

“Yang sekarang kalau 1 juta (motor listrik) itu, (insentif) Rp3 juta,” kata Purbaya, dikutip dari ANTARA.

Pilih pendapatmu soal insentif motor listrik

Apakah insentif motor listrik Rp3 juta sudah cukup?

See More
Sudah cukup
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Perlu lebih besar

Curated For You

Editorial Team

Related Article