Jakarta, IDN Times - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai insentif pembelian motor listrik Rp3 juta per unit yang ditetapkan pemerintah masih perlu ditinjau. Nominal tersebut lebih rendah dari rencana awal Rp5 juta dan dinilai berpotensi terlalu kecil untuk mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik.
IESR menilai pemberian insentif merupakan langkah tepat. Namun, pemerintah perlu memastikan besaran dan desain insentif efektif mendorong adopsi kendaraan listrik.
Direktur Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan, besaran insentif perlu mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan dari setiap motor yang berhasil beralih ke listrik. Insentif yang memadai dapat meningkatkan daya tarik ekonomi motor listrik sekaligus mengurangi konsumsi BBM serta beban subsidi dan kompensasi energi.
“Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal,” kata Deon dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
