Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Insentif Pembelian Motor Listrik Tinggal Tunggu Teken Purbaya

Insentif Pembelian Motor Listrik Tinggal Tunggu Teken Purbaya
ilustrasi motor listrik (pexels.com/panumas nikhomkhai)
  • Insentif Rp5 juta untuk motor listrik masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan.
  • Kemenperin menyatakan siap menjalankan program setelah PMK selesai dan pelaksanaannya disesuaikan.
  • Pemerintah menargetkan subsidi untuk 100 ribu unit motor listrik serta menyiapkan anggarannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum bisa memastikan kapan insentif Rp5 juta untuk motor listrik mulai diberikan. Kebijakan tersebut masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Saat ditanya apakah insentif tersebut bisa mulai diberikan pada Agustus 2026, Agus kembali meminta kepastian waktunya ditanyakan kepada pihak yang membuat PMK, dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kita tunggu ininya ya, apa, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

  1. 1. Kemenperin pastikan sudah siap

    WhatsApp Image 2025-10-24 at 6.39.31 PM.jpeg
    Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasimta

    Agus mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai kementerian teknis sudah siap menjalankan program insentif motor listrik. Namun, pelaksanaannya masih menunggu PMK selesai. Kemenperin tinggal menyesuaikan pelaksanaannya.

    "Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," ujar dia.

    Agus mengatakan penentuan merek penerima insentif dilakukan bersama oleh tim yang melibatkan Kemenperin, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dan Kementerian Keuangan.

  2. 2. Purbaya siapkan subsidi Rp5 juta per motor

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pemerintah menyiapkan subsidi Rp5 juta untuk setiap motor listrik. Subsidi tersebut ditargetkan diberikan untuk 100 ribu unit motor listrik.

    Pemerintah menyiapkan kebijakan itu untuk mendorong peralihan penggunaan kendaraan dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dan minyak.

    Untuk subsidi motor listrik Rp5 juta per unit motor, kalau mobil bervariasi tergantung (kapasitas baterainya)," katanya dalam Konferensi Pers KSSK, Kamis (7/5/2026).

    Untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besarannya mulai dari 100 persen hingga 40 persen.

  3. 3. Anggaran subsidi kendaraan listrik sudah disiapkan

    ilustrasi motor listrik
    ilustrasi motor listrik (pexels.com/panumas nikhomkhai)

    Purbaya mengatakan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik sudah disiapkan. Pemerintah juga telah menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut. Saat itu, pemerintah menargetkan stimulus kendaraan listrik mulai diberikan pada awal Juni 2026.

    “Ada dorongan tambahan di sektor ekonomi. Yang penting adalah peralihan dari BBM ke listrik, sehingga impor BBM maupun minyak kita bisa berkurang. Ini membantu daya tahan ekonomi kita,” ujar Purbaya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More