Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona membuat situasi tidak menentu. Pemerintah terus memutar otak untuk menangani masalah tersebut, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Penerimaan negara tahun ini juga diperkirakan bakal menurun. Hal itu membuat pemerintah mempertimbangkan untuk tidak mencairkan THR dan gaji ke-13 Pegawai Sipil Negara (PNS) tahun ini.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR melalui video conference, Senin (6/4).