Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PNS Gak Naik Gaji Tahun Depan, Kemenkeu: Bapak Ibu PNS Tetap Dijamin!

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tetap menjamin kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS) meski pada tahun depan pemerintah tidak menaikkan gaji para aparatur sipil negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, meski tidak menaikkan gaji PNS, namun pemberian gaji ke-13 tetap diberikan oleh pemerintah.

"Sama dijaga tetap, bapak ibu PNS dijamin," ujarnya di DPR, Jakarta, Selasa (20/8).

1. Gaji tetap dibayarkan tepat waktu

Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Askolani mengatakan, pembayaran gaji ke-13 PNS akan dibayarkan tepat waktu seperti yang dilakukan pemerintah pada tahun ini. Pemberian THR diberikan beberapa minggu sebelum lebaran.

"Tetap (sesuai jadwal). Kan anak sekolah gak dipercepat. Kecuali sekolahnya dipercepat," tuturnya.

2. Alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 tetap

IDN Times/Arief Rahmat

Asko mengungkapkan, besaran anggaran yang dipersiapkan untuk THR dan gaji ke-13 akan tetap sama dengan tahun ini. Apabila mengalami kenaikan, maka akan dibebani oleh tunjangan kinerja serta kenaikan pangkat untuk PNS.

"Naiknya nggak jauh (berbeda dibanding 2019)," ujarnya.

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran THR adn gaji ke-13 sebesar Rp40 triliun. Rinciannya Rp20 triliun untuk THR dan Rp20 triliun untuk gaji ke-13.

3. Kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI hingga kepolisian

IDN Times / Istimewa

Dikatakan Asko, anggaran untuk gaji ke-13 dari PNS hingga aparat kepolisian mengalami kenaikan. Sebab, ada penambahan pegawai di masing-masing kementerian dan lembaga.

"Paling tadi agak kita tambahkan komponen PNS baru berapa K/L dan kemudian mereka lakukan reformasi agak delay, tidak sejak Januari 2019, nah itu kita hitung," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us