Jakarta, IDN Times - Dana Moneter Internasional (IMF) resmi menyetujui pemberian pinjaman tambahan sebesar 700 juta dolar AS (Rp11,98 triliun) untuk Sri Lanka pada Kamis (9/4/2026). Dana ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menstabilkan ekonomi Sri Lanka yang sebelumnya terpuruk akibat krisis keuangan.
Keputusan ini diambil setelah dewan eksekutif IMF mengevaluasi kemajuan perbaikan ekonomi yang dilakukan pemerintah Kolombo. Pinjaman ini diharapkan dapat memberi ruang bagi pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi, baik dari dalam negeri maupun pengaruh global.
