Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira menambahkan risiko reputasi dari imunitas pembeli surat utang khusus Danantara juga berdampak ke citra pemerintah Indonesia.
“Bukan memperbaiki rule of law, aturan main yang ketat khususnya anti-korupsi dan pencucian uang lintas negara, pemerintah justru merevisi regulasi UU P2SK untuk memfasilitasi extra-ordinary crime dalam bentuk surat utang khusus,” tutur Bhima.
Dia mengatakan, hal itu bisa memicu kekhawatiran investor terhadap compliance atau kepatuhan tinggi pada standar ESG, yang pada akhirnya bisa membuat mereka enggan bekerja sama dengan Danantara.
“Mereka bisa kena risiko reputasi,” kata Bhima.
Selain itu, tidak benar bahwa sebelumnya sudah ada regulasi perlindungan hukum dari segala tuntutan. Dalam UU SUN yang ikut mengatur ORI tahun 2002, yang dimaksud perlindungan investor adalah kewajiban negara memenuhi pembayaran bunga dan pokok utang.
"Sehingga aturan surat utang khusus yang sifatnya imunitas memang baru pertama kalinya dirilis pada revisi UU P2SK 2026,” ujar Bhima
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Askar menilai, pemerintahan Prabowo Subianto menarik mundur regulasi hukum keuangan di Indonesia. Regulasi itu dinilai memiliki klausul problematik yang memberikan perlindungan hukum khusus.
“Tidak hanya koruptor, para pengemplang pajak, pelaku transfer pricing, penyelundupan dan tindak pidana ekonomi bisa mengalihkan dananya ke instrumen ini dan mendapatkan perlindungan hukum tambahan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip global yang terus mendorong Anti Money Laundering(AML) dan beneficial ownership transparency,” ucap Media Askar.
Tidak hanya itu, dia mengatakan, negara juga berpotensi kehilangan potensi penerimaan pajak karena terdapat klausul instrumen itu tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak.
“Di saat negara lain mendorong prinsip pajak berkeadilan, Indonesia justru secara tegas membelakangi Automatic Exchange of Information dan Anti-Tax Avoidance Framework yang didorong oleh banyak negara di dunia. Ini bisa menyebabkan Indonesia dikucilkan dalam aliansi global yang tengah berupaya keras memerangi pengemplangan pajak,” kata Media Askar.