Ingin Stabil, Erick Thohir Janji Tak Bongkar-Pasang Direksi BUMN Lagi

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan tak ingin terus menerus merombak jajaran direksi dan komisaris di perusahaan BUMN.
"Mana ada kestabilan kalau kepemimpinannya gonta-ganti tiap lima tahun, kalau bisa selesai," kata Erick di Jakarta, Jumat (10/1).
Erick menginginkan seluruh direksi dan komisaris yang baru saat ini dapat bekerja hingga masa jabatannya berakhir.
1. Dari seluruh perusahaan BUMN, hanya 15 perusahaan yang memberikan sumbangan terbesar

Erick menjelaskan, dari 142 perusahaan BUMN di Indonesia, hanya 15 perusahaan BUMN yang memberi sumbangan laba terbesar. Untuk itu pihaknya akan memprioritaskan 15 BUMN tersebut.
"Dari Rp210 triliun profit, kontribusi 15 BUMN adalah 73 persennya. Berarti yang 15 ini yang harus benar-benar dijaga. Bukan berarti yang lain tidak dijaga, tapi kan hidup perlu prioritas. Kalau tadi 27 persen dibagi oleh 127 perusahaan kan rata-ratanya cuma berapa," ujarnya.
Kendati begitu Erick tak membeberkan 15 perusahaan mana saja yang ia maksud.
2. 15 perusahaan BUMN prioritas itu akan di-review oleh TPA

Erick menjelaskan, pihaknya telah membuat key performance indicator terhadap jajaran direksi dan komisaris BUMN saat ini.
Direktur dan komisaris 15 BUMN prioritas tersebut akan di-review melalui tim penilai akhir (TPA) sehingga BUMN punya kualitas yang lebih baik lagi.
"Untuk pergantian 15 BUMN itu, selain BUMN punya assessment yang sudah punya jalan, sekarang review lagi supaya kualitas lebih tinggi lagi. Hasilnya kalau 15 besar ada TPA-nya supaya menteri terkait dan Pak Presiden bisa punya privilege tapi yang usulin tetap saya berdasarkan assessment dan nama-nama diajukan," jelasnya.
3. Jika direksi dan komisaris dicopot, pasti ada alasan yang jelas

Kendati begitu, menurut Erick, ia tak menutup kemungkinan jika ia kembali merombak jajaran direksi dan komisaris. Namun menurutnya hal itu didasari alasan yang jelas.
"Kalau tidak selesai, ada catatan apa karena KPI tidak sampai target, atau secara operasional menyalahi tata kelola perusahaan yang baik, misal window dressing laporan keuangan," ucapnya.