Ini Biang Kerok Penyebab Banyaknya Kecelakaan Bus Pariwisata

- Kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar di Subang menelan korban luka-luka dan 11 orang meninggal dunia.
- Bus tersebut tidak terdaftar dan KIR-nya sudah mati sejak Desember 2023, merupakan bus armada AKDP berusia 18 tahun yang telah dijual ke perusahaan otobus untuk dijadikan bus pariwisata.
Jakarta, IDN Times - Kecelakaan yang menimpa bus pariwisata kembali terjadi. Kali ini bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang saat membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu (11/5/2024) malam.
Kecelakaan tersebut menelan banyak korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Ada puluhan korban mengalami luka, dan 11 korban lainnya meninggal di lokasi kecelakaan.
Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijaprana, Djoko Setijowarno menjelaskan, bus Trans Putra Fajar dengan plat AD7524OG tersebut tidak terdaftar dan KIR-nya sudah mati sejak 6 Desember 2023.
Selain itu, bus tersebut merupakan bus armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) berusia 18 tahun yang telah dijual dari pihak sebelumnya ke perusahaan otobus (PO) untuk dijadikan bus pariwisata.
Hal tersebut pun menjadi sorotan Djoko dan ditengarai menjadi salah satu penyebab banyaknya kecelakaan yang terjadi pada bus-bus pariwisata.
"Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi," tutur Djoko saat dihubungi IDN Times, Minggu (12/5/2024).
"Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," imbuh dia.
1. Aturan batas usia kendaraan dari pemerintah masih setengah hati

Djoko menambahkan, sangat jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga ke pengadilan. Selain itu, pemilik bus lama juga harus bertanggung jawab.
Alhasil, kata Djoko, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Data STNK, KIR, dan perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi.
Hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Adapun korban-korban fatal muncul dengan pola sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos sehingga saat terjadi kecelakaan ada deformasi membuat korban tergencet.
"Pemerintah membuat aturan batas usia kendaraan bus, tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di-scrapping, tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum karena masih plat kuning sehingga bisa di-KIR, tapi tidak memiliki izin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan," tutur Djoko.
2. Cuma 60 persenan kendaraan pariwisata yang punya izin

Data pun menunjukkan, jumlah kendaraan pariwisata yang tidak memiliki izin masih cukup banyak. Menurut Direktorat Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, per November 2023, ada 16.297 unit jumlah kendaraan pariwisata di Indonesia.
Dari jumlah itu, baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam). Sementara itu, sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar.
Djoko pun mengimbau masyarakat agar mewaspadai tawaran-tawaran murah dari penyelenggara bus pariwisata.
"Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus termasuk pengusaha lama. Juga panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah juga bisa diperkarakan. Selama ini jarang didengar polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan," beber Djoko.
"Masyarakat juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah, namun tidak menjamin keselamatan. Harus ditanyakan proses KIR bagaimana termasuk izin di Spionam harus ada. Spionam merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perijinan di bidang angkutan dan multimoda," imbuhnya.
3. Ada 11 orang meninggal dunia

Kecelakaan antara bus pariwisata Trans Putera Fajar dan motor terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kala itu, bus bernomor polisi AD 7524 OG mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang. Bus kemudian tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling
Peristiwa nahas itu kemudian menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Subang, Maxi.
Adapun salah satu korban meninggal adalah pengendara motor yang ditabrak oleh bus Trans Putera Fajar.
"MD (meninggal dunia) 11 orang, ada 10 anak, dan satu pengendara motor warga (Kecamatan) Cibogo, Subang," kata Maxi.