Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ini Strategi LPS Agar Warga Tak Keliru Lagi Siapa Penjamin Simpanan
Konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Sekitar 20 persen masyarakat masih mengira BI atau OJK yang menjamin simpanan nasabah, bukan LPS.
  • LPS memusatkan edukasi bagi kelompok berpendidikan SMA atau sederajat, berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, dan pemilik simpanan di bawah Rp100 juta.
  • Edukasi akan disampaikan lewat kanal visual, audio, komunitas, layanan perbankan, serta kegiatan tatap muka di perdesaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (10/8/2026)

Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa sekitar 20 persen masyarakat mengira BI atau OJK menjamin simpanan. Ia menyatakan LPS akan menyiapkan pola edukasi yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    LPS menyiapkan strategi edukasi agar masyarakat memahami bahwa LPS menjamin simpanan nasabah.
  • Who?
    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan kelompok masyarakat sasaran edukasi.
  • Where?
    Konferensi pers berlangsung di Gedung BPS, Jakarta. Edukasi akan dibawa ke pasar, koperasi, BPR, dan titik interaksi layanan perbankan.
  • When?
    Anggito menyampaikan strategi tersebut dalam konferensi pers pada Senin (10/8/2026).
  • Why?
    Sekitar 20 persen masyarakat masih mengira Bank Indonesia atau OJK yang menjamin simpanan nasabah.
  • How?
    LPS menajamkan sasaran, kanal, dan format edukasi melalui pesan sederhana, video pendek, infografis, komunitas, serta layanan perbankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

LPS bilang ada orang yang mengira BI atau OJK menjamin uang simpanan di bank. Padahal, LPS yang memberi jaminan itu. Anggito Abimanyu dan LPS mau mengajari orang dengan bahasa mudah. Mereka akan datang ke pasar, koperasi, BPR, dan memakai video pendek serta gambar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyesuaian edukasi berdasarkan pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, dan wilayah memungkinkan penyampaian informasi LPS lebih dekat dengan kegiatan sehari-hari masyarakat. Penggunaan bahasa sederhana, video pendek, infografis, serta titik layanan perbankan juga membuka lebih banyak ruang agar pengenalan terhadap penjaminan simpanan menjangkau kelompok dengan akses informasi terbatas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menemukan masih ada kesenjangan pemahaman masyarakat terkait penjaminan simpanan. Sekitar 20 persen masyarakat masih mengira simpanan nasabah dijamin Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan tingkat pemahaman masyarakat berkaitan dengan pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, wilayah, dan literasi keuangan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi LPS untuk menentukan kelompok masyarakat yang perlu menjadi sasaran edukasi.

"Jadi ada gap-nya di mana

-nya? Ada sekitar 20 persen masyarakat mengatakan yang menjamin itu Bank Indonesia atau OJK. Nah itu tidak begitu. Sekarang mulai hari ini harus mengatakan yang menjamin siapa? LPS," katanya dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

1. LPS bidik tiga kelompok

Ilustrasi anak SMA Ujian (pexels.com/Airlangga Jati)

Hasil analisis LPS menunjukkan pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan belum merata antarkelompok. Ruang penguatan terbesar terdapat pada masyarakat berpendidikan SMA atau sederajat, berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta memiliki simpanan di bawah Rp100 juta.

Anggito mengatakan, tiga faktor tersebut menjadi dasar LPS dalam menentukan sasaran edukasi ke depan. Penajaman dilakukan pada sasaran, kanal, dan format penyampaian informasi.

Untuk masyarakat berpendidikan SMA atau sederajat, LPS akan menggunakan pesan yang sederhana serta memanfaatkan kanal visual dan audio. Sementara bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, materi edukasi akan dikaitkan dengan manfaat yang langsung dirasakan dan disampaikan melalui pusat komunitas seperti pasar, koperasi, dan BPR.

Kemudian bagi pemilik simpanan di bawah Rp100 juta, edukasi akan diintegrasikan dengan titik interaksi nasabah, seperti saat membuka rekening, menggunakan aplikasi perbankan, dan bertransaksi melalui ATM.

"Kalau kita bikin literasi, kita bikin festival, target kita mendatangkan anak-anak SMA ke bawah. Karena merekalah pengguna atau mereka pemilik rekening yang perlu diedukasi. Edukasi pemilik simpanan kecil serta kelompok masyarakat akses informasinya masih terbatas," ujar Anggito.

2. LPS prioritaskan 14 provinsi

Ilustrasi warga Papua (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)

LPS memetakan tingkat pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan dan LPS ke dalam empat kuadran berdasarkan provinsi. Hasilnya, 14 provinsi masuk Kuadran IV karena tingkat pengetahuan mengenai LPS dan penjaminan simpanan sama-sama rendah.

Ke-14 provinsi tersebut yakni Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jawa Tengah, Bengkulu, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Papua Pegunungan.

"Kuadran empat itu artinya kurang kuat soal pengetahuan penjaminan dan juga kurang mengetahui mengenai LPS. Nah itu menjadi subjek," tuturnya.

Sementara itu, 14 provinsi yang masuk Kuadran I memiliki tingkat pengetahuan mengenai LPS dan penjaminan simpanan yang sama-sama tinggi. Wilayah tersebut menjadi sasaran untuk mempertahankan dan memperdalam pemahaman masyarakat.

Ada pula empat provinsi dalam Kuadran II yang memiliki pengetahuan mengenai penjaminan simpanan tinggi, tetapi pengenalan terhadap LPS masih rendah. Wilayah tersebut mencakup Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun enam provinsi masuk Kuadran III. Masyarakat di wilayah tersebut relatif lebih mengenal LPS, tetapi pengetahuan mengenai penjaminan simpanan masih rendah. Keenamnya adalah Sulawesi Tengah, Aceh, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua Tengah.

3. Edukasi LPS akan masuk ke tempat masyarakat beraktivitas

Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi

LPS akan menyesuaikan cara penyampaian edukasi berdasarkan karakter masyarakat yang menjadi sasaran. Masyarakat berpendidikan SMA ke bawah dan berpenghasilan rendah akan mendapat materi dengan bahasa sehari-hari melalui video pendek dan infografis.

Edukasi juga akan dibawa ke tempat masyarakat beraktivitas, seperti pasar, koperasi, dan BPR. Penyampaian informasi tidak hanya dilakukan melalui kantor bank.

Untuk pemilik simpanan di bawah Rp100 juta, pesan mengenai penjaminan akan disisipkan saat nasabah berinteraksi dengan layanan perbankan, termasuk ketika membuka rekening, menggunakan aplikasi perbankan, dan bertransaksi melalui ATM.

Sementara itu, perempuan dan masyarakat lanjut usia di perdesaan akan menjadi sasaran edukasi tatap muka. LPS juga akan menggandeng pemerintah daerah dan komunitas lokal serta memanfaatkan media setempat.

Dalam setiap penyampaian informasi, LPS menekankan penggunaan nama LPS secara langsung. Masyarakat yang mengetahui adanya penjaminan belum tentu mengetahui bahwa LPS yang memberikan jaminan tersebut.

Selain itu, penguatan literasi keuangan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan dan LPS. Hasil analisis menunjukkan masyarakat yang memiliki literasi keuangan lebih baik 6,8 persen poin lebih mungkin mengenal LPS.

"Karena itu edukasi LPS ke depan, ini kita buat dalam bentuk apa namanya pola yang sederhana, harus semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat," kata Anggito.

Curated For You

Editorial Team

Related Article