Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menemukan masih ada kesenjangan pemahaman masyarakat terkait penjaminan simpanan. Sekitar 20 persen masyarakat masih mengira simpanan nasabah dijamin Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan LPS.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan tingkat pemahaman masyarakat berkaitan dengan pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, wilayah, dan literasi keuangan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi LPS untuk menentukan kelompok masyarakat yang perlu menjadi sasaran edukasi.
"Jadi ada gap-nya di mana
-nya? Ada sekitar 20 persen masyarakat mengatakan yang menjamin itu Bank Indonesia atau OJK. Nah itu tidak begitu. Sekarang mulai hari ini harus mengatakan yang menjamin siapa? LPS," katanya dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).
