Jakarta, IDN Times - Peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja pada 2023 akan mendapatkan insentif pasca pelatihan Rp600 ribu sebanyak 1 kali, dan masih akan tetap mendapatkan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Sedangkan program Kartu Prakerja yang dilaksanakan sejauh ini, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu diberikan sebanyak 4 kali sehingga totalnya Rp2,4 juta. Lantas, kenapa kebijakannya diubah?