Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, masih mengkaji besaran insentif untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Wacana pemberian insentif untuk PNS yang pindah ke IKN memang muncul, menyusul berbagai pertimbangan, terutama dari segi biaya hidup.
"Untuk insentif PNS, nanti saya cek dulu, belum lihat. Tapi, waktu itu memang disampaikan, terutama untuk biaya hidup," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2024 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan.