Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Insentif Rp600 Ribu Kartu Prakerja Belum Cair Juga? Coba Langkah Ini!

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pencairan insentif Kartu Prakerja kerap dikeluhkan para peserta. Mereka merasa pemerintah ingkar janji karena tidak mencairkan insentif tepat waktu.

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Purbasari, belum cairnya insentif para peserta disebabkan oleh beberapa hal. Dia memberi tips ke peserta agar insentif bisa dicairkan pemerintah.

Bagaimana langkah yang musti kamu lakukan agar insentif Kartu Prakerja kamu bisa segera cair? Simak yang berikut ini ya!

1. Peserta harus sudah memberikan rating dan ulasan

Pembelian pelatihan dalam Kartu Prakerja. (Dok. Istimewa)
Pembelian pelatihan dalam Kartu Prakerja. (Dok. Istimewa)

Denni mengatakan bahwa peserta harus memberikan rating dan ulasan usai menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja serta bukti sertifikat pelatihan. Peserta diminta jujur untuk memberikan penilaian.

"Kalau dia bagus beri rating 4, kalau dia jelek diberikan saja rating 1," tuturnya.

2. Pastikan rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan masih aktif

Ilustrasi transaksi online. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi transaksi online. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, peserta harus memastikan bahwa rekening bank dan atau dompet elektronik (e-wallet) masih aktif. Bila tidak, maka dana tidak akan bisa ditransfer.

"Ada sistem informasi PMO dengan digital platform dan memastikan e-wallet tempat transfer dana Rp600 ribu harus aktif, bukan sudah inactive dalam satu tahun terakhir," jelas dia.

"Selanjutnya nick yang dimasukkan harus sama dengan nick yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja," tambahnya.

3. Nomor HP pada e-wallet tidak boleh berubah

Ilustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, nomor HP yang dicantumkan pada e-wallet juga tidak boleh berganti. Peserta harus mempertahankan nomor tersebut hingga beberapa bulan ke depan.

"Jadi harus sama saat mendaftar. Dan tidak boleh berubah sampai enam bulan ke depan. Karena akan di transfer empat bulan ke delan berturut-turut," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us