Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat reformasi integritas pasar modal Indonesia sejak awal 2026. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, serta penguatan sinergi antarlembaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan integritas pasar modal menjadi salah satu fokus utama OJK saat ini, terutama setelah munculnya persoalan yang menjadi perhatian pelaku pasar global.
"Sejak Januari 2026 ini, kita melakukan reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Kami meningkatkan bagaimana transparansi, likuiditas, kemudian enforcement, dan juga kita menguatkan sinergitas di antara lembaga," tegasnya dalam YouTube Sekretariat Kabinet, Jumat (23/10/2026).
