Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Heran Bursa RI Terancam Turun Kelas, OJK Beberkan Keunggulannya

2 min read
Heran Bursa RI Terancam Turun Kelas, OJK Beberkan Keunggulannya
OJK ungkap perkembangan pasar saham domestik. (Dok/Istimewa).
  • OJK mempertanyakan potensi penurunan status pasar modal Indonesia oleh MSCI, karena peninjauan Juni 2026 menilai Indonesia positif pada 16 dari 18 indikator dibandingkan pasar emerging lainnya.
  • OJK menilai aturan Indonesia unggul, termasuk pengungkapan kepemilikan mulai 1 persen, porsi saham publik IPO 15–25 persen, serta 39 klasifikasi tipe investor.
  • Menanggapi isu perdagangan terkoordinasi dan dugaan manipulasi, OJK menjatuhkan sanksi Rp1,5 triliun; MSCI masih menyoroti free float, keterbukaan kepemilikan, dan konsentrasi saham.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN TImes - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertanyakan penilaian MSCI yang membuka peluang penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pasalnya, Indonesia dinilai unggul dalam sebagian besar indikator yang digunakan MSCI untuk menilai pasar berkembang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan peninjauan MSCI pada Juni 2026, Indonesia mencatatkan penilaian positif dibandingkan dengan negara-negara emerging market lainnya.

"Kita melihat secara umum reviu mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market kita sangat positif," ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (23/10/2026).

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, dalam laporan Juni 2026 yang menindaklanjuti gejolak pasar pada Januari 2026, MSCI menyatakan akan membuka konsultasi pada November apabila perbaikan pasar modal Indonesia dinilai belum memadai.

  1. 1. Ketentuan pasar modal RI dinilai lebih unggul

    Siaran Pers oleh OJK guna membahas reformasi pasar modal
    Siaran Pers oleh OJK (ojk.go.id)

    Kiki memaparkan sejumlah perbandingan ketentuan pasar modal Indonesia dengan negara lain. Dari sisi keterbukaan kepemilikan saham, Indonesia telah mewajibkan pengungkapan kepemilikan mulai dari 1 persen. Sementara itu, di banyak pasar lain, kewajiban pengungkapan baru berlaku untuk kepemilikan di atas 5 persen.

    Selain itu, ketentuan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Indonesia mewajibkan porsi saham publik sebesar 15 persen hingga 25 persen.

    OJK juga telah memiliki 39 klasifikasi tipe investor yang dinilai lebih terperinci dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang bahkan belum memiliki klasifikasi serupa.

  2. 2. OJK beri sanksi ke emiten yang melakukan perdagangan terkoordinasi

    IMG-20261023-WA0040.jpg
    OJK ungkap perkembangan pasar saham domestik. (Dok/Istimewa).

    Meski pasar modal Indonesia memiliki berbagai indikator yang positif, pada Oktober ini, MSCI mengumumkan potensi penurunan klasifikasi. Penurunan tersebut bahkan tidak hanya ke frontier market atau pasar perbatasan, tetapi hingga standalone market atau pasar mandiri.

    Sebagai tindak lanjut, OJK telah menjatuhkan sanksi sebesar Rp1,5 triliun kepada pihak-pihak terkait yang melakukan perdagangan terkoordinasi. Kiki menyebut sanksi tersebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah OJK. Selain itu, OJK menindaklanjuti dugaan praktik manipulasi pasar yang melibatkan dua perusahaan lainnya.

  3. 3. Persoalan yang menjadi perhatian MSCI

    IMG-20261023-WA0041.jpg
    Kondisi OJK terkait MSCI. (Dok/Istimewa).

    Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian MSCI antara lain porsi saham publik (free float), keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta tingginya konsentrasi kepemilikan saham.

    MSCI merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan investor institusi dan manajer investasi dalam menentukan alokasi dana ke berbagai negara. Selain MSCI, terdapat penyedia indeks lain, seperti FTSE Russell dan Bloomberg. Karena itu, perubahan klasifikasi pasar dapat memengaruhi keputusan investasi dan aliran modal asing ke pasar saham domestik.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More