Investasi KEK Tembus Rp314 T, Berhasil Serap Tenaga Kerja 237 Ribu

- KEK berhasil serap 237 ribu tenaga kerja, menciptakan 79 ribu lapangan kerja baru.
- ICOR di KEK lebih rendah dibandingkan luar KEK, menegaskan posisi KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
- Pemerintah telah tetapkan 25 KEK, berencana tambah enam KEK baru tahun depan dengan lokasi dan sektor yang beragam.
Jakarta, IDN Times - Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang mengungkapkan total investasi kumulatif di seluruh KEK telah mencapai Rp314 triliun. Rizal menjelaskan, realisasi investasi terus menunjukkan peningkatan.
Pada tahun ini saja, hingga kuartal III-2025, nilai investasi yang sudah masuk mencapai sekitar Rp60 triliun. Kenaikan ini turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
“Secara kumulatif, penyerapan tenaga kerja di KEK sudah mencapai 237 ribu orang. Untuk tahun ini saja, kami berhasil menciptakan 79 ribu lapangan kerja baru,” ujarnya.
1. KEK bisa serap banyak lapangan kerja

Ia menambahkan, realisasi penyerapan tenaga kerja hingga kuartal III-2025 bahkan telah melampaui target.
“Penyerapan tenaga kerja melebihi target, sekitar 160 persen. Target kami sebenarnya 45 ribu orang, tetapi realisasinya mencapai 79 ribu lapangan kerja baru,” tegasnya.
2. ICOR di KEK tercatat lebih rendah dibandingkan di luar kawasan KEK

Berbagai pencapaian tersebut mencerminkan efisiensi operasional KEK, termasuk nilai incremental capital output ratio (ICOR) yang lebih rendah dibandingkan kawasan di luar KEK.
Pemerintah menilai performa ini menegaskan posisi KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan iklim investasi yang lebih kompetitif. Daya saing tersebut didukung insentif fiskal dan nonfiskal, proses perizinan yang lebih ringkas, serta infrastruktur yang terintegrasi.
"(Ada faktor) reformasi regulasi tapi tidak semuanya itu, ada juga daya tarik KEK cukup besar bagi masyarakat;" tegasnya.
3. Pemerintah sudah tetapkan 25 KEK

Saat ini terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, terdiri atas 13 KEK industri, delapan KEK jasa pariwisata, tiga KEK digital, dan satu KEK lainnya. Selain itu, pemerintah berencana menambah enam KEK baru pada tahun depan. Dengan tambahan tersebut, jumlah KEK di Indonesia akan menjadi 31 kawasan.
“Ada yang berlokasi di Jawa, ada di Kalimantan, ada di Sulawesi. Sektornya beragam: ada mobil listrik, hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, hingga petrokimia,” tambah Edwin.
4. Kepastian dan kemudahan berusaha jadi faktor utama masuknya investasi

Lebih lanjut, ia menjelaskan kemudahan perizinan dan kepastian berusaha menjadi faktor utama yang mendorong investor masuk ke dalam negeri, termasuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat iklim investasi dan meningkatkan daya saing kawasan.
Menurut Edwin, pelaku usaha selalu mengutamakan kepastian dan kecepatan dalam proses perizinan. Dengan adanya dukungan dari administrator KEK, proses pengurusan izin kini menjadi jauh lebih sederhana dibandingkan sebelumnya.
“Namanya (pengusaha), pasti maunya kepastian dan kecepatan untuk perizinan. Dengan bantuan administrator, para pelaku usaha tidak perlu repot mengurus izin. Cukup melalui administrator saja, sehingga mereka bisa lebih fokus pada kegiatan produksinya,” ujarnya.
Kebijakan kemudahan berusaha ini diharapkan mampu meningkatkan minat investor sekaligus mempercepat realisasi investasi di berbagai KEK di Indonesia.


















