Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
vrroom.buzz

Di Indonesia, bitcoin memang tidak sepopuler di Amerika Serikat. Masyarakat Indonesia masih lebih gemar investasi emas, tanah, properti, dan sebagainya dibandingkan uang virtual.

Bitcoin memang terdengar sangat menguntungkan. Hingga saat ini, nilai tukarnya bisa mencapai 200 juta. Sayangnya, bitcoin tidak diterima dengan baik di Indonesia, bahkan pemerintah akan melarangnya pada 2018.

Meski belum diresmikan, Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan uang elektronik yang akan keluar dalam waktu dekat akan diatur, salah satunya mengenai bitcoin.

"Saat ini belum ada aturan yang jelas jika masyarakat melakukan transaksi bitcoin," kata Onny.

1. Bitcoin dianggap sebagai alat transaksi yang rawan disalahgunakan

Default Image IDN

Selain Indonesia, ada China dan Rusia yang menolak kehadiran bitcoin. Bagi pemerintah, bitcoin berisiko untuk terorisme, pencucian uang, prostitusi, dan perdagan obat terlarang.

BI tidak akan bertanggung jawab jika masyarakat Indonesia mengalami kerugian terkait bitcoin. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan penggunaan bitcoin menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. 

Undang-undang itu menyebutkan rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun illegal, karena tidak terjangkau Bank Sentral.

Namun, beberapa negara juga telah melegalkan jual beli menggunakan bitcoin. Kamu bisa melakukan transaksi online menggunakan bitcoin, misalnya melalui situs Bitcoinshop.US dan Bitroadmarket.com.

2. Sistem uang virtual lebih rumit dibandingkan uang investasi konvesional

Editorial Team

Tonton lebih seru di