Menkeu Jawab Kritikan Soal Dana Bansos Naik di Tahun Politik

Bantuan sosial tahun depan naik menjadi Rp381 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menaikkan anggaran untuk bantuan sosial di tahun politik, 2019. Hal itu kemudian mendapat kritikan dari sejumlah anggota DPR karena dinilai bermuatan politis.  

Menjawab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mau ambil pusing. Dia yakin, semua partai politik juga pasti ingin mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. 

1. Pemerintah mengaku konsisten mengurangi kemiskinan

Menkeu Jawab Kritikan Soal Dana Bansos Naik di Tahun PolitikANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pemerintah menaikkan anggaran untuk program perlindungan sosial dari Rp287,7 triliun pada 2018 menjadi Rp381 triliun. 

"Saya gak perlu terlalu khawatir terhadap hal itu. Semua partai kan menginginkan untuk mengurangi kemiskinan, itu konsisten kami lakukan. Memperbaiki kinerja ekonomi, itu kami lakukan juga. Hati-hati dan waspada, itu juga kami lakukan. Jadi, sudah sesuai," kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari situs Antara, Selasa (28/8). 

 

Baca Juga: Pidato Nota Keuangan RAPBN, Jokowi Klaim Angka Kemiskinan 2018 Menurun

2. Anggaran Program Keluarga Harapan naik menjadi Rp34,4 triliun

Menkeu Jawab Kritikan Soal Dana Bansos Naik di Tahun PolitikHumas Setkab/Rahmat

Salah satu bantuan sosial disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun lalu, program ini hanya dialokasikan Rp17 triliun. Namun, di RAPBN 2019 angkanya naik menjadi Rp34,4 triliun. 

Menkeu menegaskan bahwa program bansos, termasuk PKH, sudah dijalankan sejak lama. "Target dari masyarakat yang diberikan bantuan sudah sesuai dengan kriteria yang selama ini dipakai secara konsisten dari pemerintah ke pemerintah selanjutnya," kata Menkeu Sri.  
 

3. Perlindungan sosial bagi 40 persen penduduk termiskin di Indonesia

Menkeu Jawab Kritikan Soal Dana Bansos Naik di Tahun PolitikBadan Pusat Statistik

Pemerintah memang menyatakan akan terus berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial, terutama bagi 40 persen penduduk termiskin. 

Pada 2019, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa. Sementara, pada tahun ini, pemerintah akan menyalurkan anggaran kepada 92,4 juta jiwa penerima bantuan jaminan kesehatan nasional. 

Baca Juga: Jumlah Orang Miskin di Maret 2018 Paling Rendah Sejak Tahun 1999

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya