Jakarta, IDN Times - Letnan Jenderal (Purn.) Djaka Budhi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai setelah dilantik pada Jumat (23/5/2025) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Juni 2024 untuk periode 2023, total kekayaan Djaka tercatat sebesar Rp4.703.334.767.
Dalam laporan tersebut, Djaka tercatat sebagai pejabat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan jabatan Asintel Panglima TNI saat pelaporan. Berikut rinciannya!