Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. (dok. Jasa Raharja)
Dewi mengatakan, petugas dari Jasa Raharja langsung memproses pemberian santunan setelah memperoleh data korban kecelakaan bus tersebut.
“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” ucap Dewi.
Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada.
“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” tutur dia.