Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota bakal melakukan pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata.
Hal itu seiring dengan akan adanya libur panjang Hari Waisak 2024 dan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata.
"Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakkan hukum," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa (21/5/2024).