Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Nataru, INFA Prioritaskan Keselamatan Angkutan Penyeberangan

WhatsApp Image 2025-07-07 at 09.35.43.jpeg
Potret dermaga di Pelabuhan Penyeberangan Fery Karingau, Kota Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)
Intinya sih...
  • INFA & Port prioritaskan keselamatan angkutan penyeberangan menjelang Nataru 2025/2026
  • Masalah tarif, over supply kapal, asuransi dermaga, dan perombakan kapal menjadi fokus utama
  • Pemerintah siapkan pengaturan khusus untuk transportasi sungai, danau, dan penyeberangan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah masalah masih belum terselesaikan terkait angkutan penyeberangan, terlebih saat ini menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Meski begitu, Indonesian National Ferry Owner Association & Port (INFA & Port) atau asosiasi pemilik kapal feri Indonesia telah menjadikan peningkatan keselamatan angkutan penyeberangan sebagai prioritas untuk dilakukan.

Kampanye keselamatan juga sejalan dengan satu dasawarsa INFA & Port dan dilakukan di pelabuhan penyeberangan dan kapal ferry yang jadi anggota INFA & Port.

"Untuk saat ini, kami anggap lebih baik fokus pada peningkatan keselamatan transportasi penyeberangan guna menjadi tabiat utama dalam menyelenggarakan transportasi meskipun masih banyak masalah yang harus kita diskusikan/perdebatkan guna menajamkan kepentingan usaha tertentu," kata Ketua Umum INFA & Port, JA Barata, dikutip Kamis (13/11/2025).

1. Ragam masalah dalam angkutan penyeberangan

WhatsApp Image 2025-07-07 at 09.35.46.jpeg
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pemerintah membentuk Ditjen Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, agar lebih fokus. (IDN Times/Erik Alfian)

Barata pun menjelaskan, INFA & Port sebagai asosiasi yang kini menaungi 16 anggota pemilik usaha di bidang transportasi penyeberangan dengan 18 pelabuhan penyeberangan dan 90 kapal ferry ini menyadari masih banyak kepentingan usaha belum terselesaikan dengan baik.

Di antaranya, masalah tarif angkutan penyeberangan di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah dihitung bersama (pemerintah dan para asosiasi) sejak tahun 2019, masalah over supply kapal pada lintasan komersial, masalah penanganan asuransi dermaga, masalah lintasan penyeberangan yang berhimpitan dengan lintasan laut, masalah perombakan kapal-kapal Landing Craft Tank (LCT) menjadi kapal penumpang yang tidak boleh beroperası lagi mulai pertengahan tahun 2026, dan sebagainya.

"Hal ini bukan karena asosiasi tidak penting atau tidak urgent akan masalah tersebut, tetapi saat ini asosiasi perlu mengedepankan peningkatan keselamatan sebagai prioritas yang harus dilakukan dalam rutinitas pelayanan transportasi penyeberangan. Kita sudah harus siap menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan menyusul persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H," tutur Barata.

2. Peran pemerintah

IMG-20250905-WA0012.jpg
Ilustrasi Kemenhub (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Barata menambahkan, saat ini pemerintah pun tengah menyiapkan pengaturan yang khusus mengenai peningkatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan.

Secara bertahap pengaturan tersebut telah diwujudkan dengan adanya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (Transportasi SDP) yang dialihkan sepenuhnya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, meskipun dalam struktur organisasi Kementerian Perhubungan, transportasi SDP masih berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Kalangan pengusaha Transportasi SDP tentunya mengharapkan agar Kementerian Perhubungan dapat segera mengakhiri posisi 'ambiguity' ini dengan menetapkan direktoral jenderal mana yang sepenuhnya menangani Transportasi SDP," ujar Barata.

3. Kepastian dan kejelasan bagi pemilik atau pengusaha kapal ferry

Ilustrasi Kapal Ferry (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ilustrasi Kapal Ferry (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penetapan tersebut akan memberi kepastian dan kejelasan bagi para pemilik atau pengusaha dalam berorientasi mengurus kepentingannya dan Transportasi SDP.

"Tentu harapan kami, pengaturan dan penetapan ini akan membawa peningkatan dalam dunia Transportasi SDP yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan kecepatan dan kelancaran, ketertiban dan keteraturan, efisien dan murah sehingga ke depan wajah Transportasi SDP akan lebih baru dan lebih nyaman," kata Barata.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Business

See More

7 Bisnis buat Kamu yang Hobi Bermusik, Jadi Ladang Uang!

14 Nov 2025, 23:00 WIBBusiness