Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI akan memanggil mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjabat pada 2008-2018 karena Jiwasraya mengalami permasalahan keuangan sepanjang kurun waktu tersebut. Jiwasraya mengalami kesulitan mengalami klaim nasabah pemegang polis bancassurance.
"Terlalu sering Direksi dan Komisaris kalau udah selesai, ya selesai tak bertanggung jawab. Usai RUPS mereka melepas tanggung jawab terhadap pengelola perseroan tahun lalu, dan dianggap sudah selesai, padahal ada masalah di dalamnya," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana, di Gedung DPR, Selasa (23/7).