Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jubir Sri Mulyani Bela Gibran Soal 'Berburu di Kebun Binatang'

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo selepas menghadiri Indonesia Millennial Gen Z Summit 2023 (IDN Times/Tata Firza)
Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo selepas menghadiri Indonesia Millennial Gen Z Summit 2023 (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menilai para pihak selayaknya bersikap adil dan objektif menyikapi istilah "berburu di kebun binatang" dalam konteks perpajakan.

"Kita mesti fair dan objektif juga. Istilah 'berburu di kebun binatang' ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan," kata dia dalam keterangannya yang dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (23/12/2023).

Adalah calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan istilah "berburu di kebun binatang" dalam debat perdana cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

1. Istilah berburu di kebun binatang mencuat saat program tax amnesty

Ilustrasi Tax Amnesty (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tax Amnesty (IDN Times/Aditya Pratama)

Prastowo menerangkan, selama proses sosialisasi tax amnesty pada 2016, pihaknya sering menggunakan ilustrasi "berburu di kebun binatang".

Ilustrasi tersebut untuk menggambarkan persepsi bahwa otoritas pajak hanya menargetkan wajib pajak yang itu-itu saja, sehingga dianggap tidak menyeluruh atau adil.

"Waktu sosialisasi tax amnesty 2016, kami sering menggunakan ilustrasi ini untuk mengatakan sistem saat itu kurang fair karena mengejar yang itu-itu saja. Saya dulu bahkan pernah bilang “mancing di akuarium”," ujarnya.

2. Memperluas kebun binatang untuk menjaring para penghindar pajak

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Tax amnesty, kata Prastowo adalah suatu usaha untuk memperluas basis pajak (ekstensifikasi), mirip dengan cara memperluas kebun binatang.

Lebih spesifik, hal itu mencerminkan upaya untuk mengejar dan memasukkan mereka yang berada di luar kendali (di hutan) ke dalam sistem pajak. Mereka yang dimaksud adalah orang-orang yang meskipun kaya namun enggan membayar pajak.

"Istilah Mas Gibran “memperluas kebun binatang”. Atau lebih tepatnya “mengejar yang masih ada di hutan” (di luar sistem, kaya tapi tidak mau bayar pajak)," tuturnya.

3. Apresiasi debat cawapres memasukkan isu perpajakan

Ketiga Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024. (dok. TKN Prabowo-Gibran)

Meskipun debat calon wakil presiden (cawapres) seputar pajak belum mencapai substansi atau inti permasalahan, Prastowo mengapresiasi bahwa isu pajak telah menjadi bagian dari perdebatan.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan capres nomor urut 3 Mahfud MD atas keterlibatan mereka dalam debat.

Diharapkan, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengelaborasi atau menjelaskan isu tersebut lebih lanjut.

"Terlepas dari debat yang belum masuk ke substansi, saya apresiasi isu pajak masuk ke arena debat. Terima kasih Pak Mahfud dan Mas Gibran. Semoga paslon 1 kelak juga mengelaborasi," tambah Prastowo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us