Ketua DK OJK Baru Tancap Gas, Fokus Reformasi dan Likuiditas Pasar Modal

- Friderica Widyasari Dewi resmi dilantik sebagai Ketua DK OJK 2026–2031 dan menegaskan fokus pada reformasi sektor jasa keuangan, terutama peningkatan integritas dan likuiditas pasar modal.
- OJK akan memperkuat transparansi melalui keterbukaan kepemilikan saham, pengembangan data ultimate beneficial owner, serta pembenahan klasifikasi data investor di sistem KSEI.
- Reformasi menyeluruh juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan stabilitas sistem keuangan menghadapi tantangan ekonomi global yang dinilai semakin kompleks.
Jakarta, IDN Times – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal Indonesia.
Langkah ini difokuskan pada peningkatan integritas, likuiditas, serta transparansi guna mendorong kepercayaan investor.
"Kita reformaai integritas sektor jasa keuanvan terutama pasar modal Indonesia kemudian yang berikutnya terkait dengan likuiditas," tegasnya dalam Konferensi Pers usai dilantik di Gedung MA, Rabu (25/3/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan pihaknya akan menjalankan sejumlah program strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar. Salah satunya melalui peningkatan porsi saham beredar bebas (free float) di pasar modal Indonesia.
Selain itu, OJK juga terus mendorong keterbukaan informasi kepada publik, termasuk transparansi kepemilikan saham. Saat ini, kepemilikan saham di atas 1 persen telah dibuka kepada publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas.
“Ke depan, kami juga tengah mengembangkan keterbukaan terkait ultimate beneficial owner (UBO) agar profil kepemilikan saham di Indonesia semakin jelas dan dapat diakses investor,” ujarnya.
OJK juga melakukan pembenahan data investor melalui sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), termasuk memperinci klasifikasi data yang sebelumnya masuk kategori umum seperti “others” atau “lain-lain”.
Langkah ini diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai profil investor di pasar modal.
Tak hanya di pasar modal, reformasi juga dilakukan secara menyeluruh di sektor jasa keuangan. Oleh karena itu, ia meminta kepala eksekutif di masing-masing sektor diminta terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat manajemen risiko, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Bagaimana ketahanan sektor jasa keuangan ini menjadi satu prioritas kita saat ini apalagi menghadapi situasi geopolitik global ekonomi yang enggak mudah," tegasnya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti penerbangan di tengah cuaca yang tidak menentu. Meski tantangan eksternal tidak dapat dikendalikan, yang terpenting adalah memastikan “pesawat” dalam kondisi prima dan dikendalikan oleh “pilot” yang kompeten.
"Kalau pesawat kita dalam kondisi baik pilotnya juga kita dinahkodai oleh kepala eksekutif sektornya dengan baik. InsyaAllah," jelasnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rabu (25/3/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026.
Adapun anggota DK OJK yang dilantik meliputi:
1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK merangkap anggota.
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua sekaligus Ketua Komite Etik merangkap anggota.
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota.
6. Thomas A.M. Jiwandono sebagai anggota ex officio dari Bank Indonesia.
7. Juda Agung sebagai anggota ex officio dari Kementerian Keuangan


















