Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, meminta Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Hamka ataupun CMNP.
Pengusaha jalan tol itu sudah menunjuk kuasa hukum, yaitu Maqdir Ismail & Partners. Jusuf Hamka belum menyampaikan laporannya kepada pihak berwajib. Jadi, selagi masih ada waktu, dia mempersilakan Yustinus Prastowo untuk memberikan klarifikasi.
"Saya sih masih beritikad baik lah, gentlemen lah, kaya Pak Ketua Satgas BLBI (Rionald Silaban) klarifikasi, clear, jangan yang bersangkutan ngomong di TV ngebulet terus pakai bilang 'Jusuf Hamka siapa, dia nama tidak ada sebagai pengurus (CMNP)'," ujar Jusuf Hamka saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).