Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengecam aksi pelemparan batu yang dilakukan terhadap KA Pasundan pada Kamis (30/5/2024). Aksi vandalisme terjadi saat KA Pasundan melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Kota Surabaya pada ukul 23.54 WIB.
Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan berupa kaca pecah di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, KAI akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku.
“Kami sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan memproses hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Agus dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (31/5/2024).