Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia telah resmi menambahkan dan menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) melalui Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) 2022 yang digelar pada Kamis, 23 Juni 2022.
Sejumlah pasal yang sudah disepakati dalam Munassus 2022 itu nantinya akan diajukan KADIN Indonesia untuk dijadikan Keputusan Presiden atau Keppres.
"Sejumlah pasal tersebut di antaranya mengenai perangkat organisasi, keanggotaan hingga ketentuan pelaksanaan kepengurusan KADIN, baik di pusat maupun daerah," ucap Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid.