Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kadin Usulkan Gandeng Swasta untuk Garap Sektor Layanan Transportasi

Pixabay.com/rawpixel
Pixabay.com/rawpixel

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perhubungan mengusulkan agar pembiayaan layanan transportasi dikerjasamakan dengan swasta. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perhubungan, Carmelita Hartono, mengatakan hal tersebut perlu dilakukan karena peran transportasi sangat penting dalam sistem konektivitas.

"Pengembangan sistem transportasi yang andal, efisien, dan berdaya saing akan menstimulus pembangunan di bidang ekonomi,” katanya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

1. Perlu jaminan penyediaan dana yang memadai

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ia menjelaskan, untuk mendorong agar sektor transportasi bisa kerjasama dengan swasta, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan memberi jaminan penyediaan dana yang memadai, seperti investasi.

2. Diharapkan dapat pembiayaan dengan tenor jangka panjang

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Sementara itu, Pelaku usaha di sektor transportasi, Komite Tetap Kadin Perhubungan Bidang Perhubungan Laut, Nova Y. Mugujanto, berharap, akan mendapat skema pembiayaan yang sama dengan infrastruktur, dengan tenor atau jangka waktu pengembalian yang panjang dan bersuku bunga kompetitif.

Asal tahu saja, saat ini skema pembiayaan sektor transportasi dalam negeri masih berjangka waktu pendek dengan beban bunga tinggi, sehingga kerja sama dengan swasta berpeluang dapat membantu sektor transportasi nasional.

3. Sektor transportasi merupakan sektor usaha yang padat modal dan karya

Ilustrasi transportasi (Pixabay.com/pixel2013)
Ilustrasi transportasi (Pixabay.com/pixel2013)

Ia mengatakan, sektor transportasi merupakan sektor usaha yang padat modal dan karya dengan tingkat pengembalian investasi yang panjang, sehingga angkutan barang dan penumpang dapat dimasukkan sebagai pendanaan infrastruktur.

“Karena itu butuh skema pembiayaan dengan jangka waktu yang panjang. Kami mengusulkan agar angkutan barang dan penumpang dapat dimasukkan sebagai pendanaan infrastruktur seperti dalam PMK No. 100/PMK 010/2009,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us