Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kado Awal Tahun, Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik
Ilustrasi meteran listrik (IDN Times/Paulus Risang)

  • Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik kuartal I-2026

  • Tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dan subsidi tetap tidak mengalami perubahan

  • Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak dan hemat

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik kuartal I-2026 atau periode Januari-Maret tidak mengalami perubahan untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan ESDM Tri Winarno di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

1. Pemerintah tahan kenaikan tarif listrik

Ilustrasi meteran listrik. (Dok. PLN)

Tri menjelaskan, penetapan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada kuartal pertama tahun depan.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri.

2. Tarif pelanggan subsidi juga tetap

ilustrasi memasukkan kode untuk mengatur bunyi alarm meteran listrik (dok. PLN)

Selain pelanggan non-subsidi, Tri menyampaikan tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.Pemerintah memastikan subsidi listrik tetap diberikan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha pada awal 2026.

Pemerintah, lanjut Tri, berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

3. Masyarakat diimbau untuk hemat listrik

Petugas PLN memeriksa meteran listrik pelanggan rumah tangga (RT). (dok. PLN).

Kementerian ESDM mengajak masyarakat memanfaatkan listrik secara efisien dan bertanggung jawab guna mendukung upaya bersama memperkuat ketahanan serta kemandirian energi nasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” ujar Tri.

Pada saat yang sama, Kementerian ESDM meminta PLN untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar layanan kepada pelanggan tetap terjaga.

Editorial Team