Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KALEIDOSKOP: Utak-atik Kebijakan Mendorong Motor Listrik

Instagram.com/gesitsmotor
Instagram.com/gesitsmotor

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memiliki tujuan ambisius untuk meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), khususnya roda dua.

Pemerintah telah meluncurkan program bantuan atau subsidi untuk pembelian motor listrik baru dan konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Pada tahun ini, pemerintah menyubsidi 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit konversi motor, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,75 triliun. Hanya saja, realisasi subsidi pembelian motor listrik dan konversi masih jauh dari target yang ditetapkan.

Pada 2024, pemerintah memiliki rencana meningkatkan target subsidi dengan menyediakan bantuan untuk 600 ribu unit motor listrik baru dan 150 ribu unit konversi listrik. Alokasi anggaran untuk program itu mencapai Rp5,25 triliun.

1. Program subsidi motor listrik diinisiasi sejak akhir 2022

Ilustrasi motor listrik (unsplash.com/Kumpan Electric)
Ilustrasi motor listrik (unsplash.com/Kumpan Electric)

Sejak akhir 2022, pemerintah menginisiasi program subsidi konversi motor listrik. Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan upaya tersebut saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik oleh Kementerian ESDM pada 19 September 2022.

“Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujarnya.

Saat itu, Kementerian ESDM aktif mempromosikan program konversi motor listrik. Mereka melakukan proyek percobaan dengan tujuan mengubah 120 motor BBM menjadi motor listrik. Rencana itu lalu dilakukan secara besar-besaran pada 2023.

Setali tiga uang, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru, sebagaimana yang dikemukakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 15 Desember 2022.

"Motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sebesar Rp5 juta," kata dia seperti dikutip dari akun YouTube Setpres.

2. Program subsidi motor listrik mulai berlaku pada Maret 2023

ECGO kasih subsidi motor listrik Rp7 juta per unit (IDN Times/Fadhliansyah)
ECGO kasih subsidi motor listrik Rp7 juta per unit (IDN Times/Fadhliansyah)

Pada 20 Maret 2023, pemerintah secara resmi memulai program bantuan untuk KBLBB yang akan berlangsung hingga 2024. Bantuan ini diurus Kementerian Perindustrian untuk motor baru dan Kementerian ESDM untuk motor konversi.

Setiap motor listrik baru atau yang dikonversi akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Bantuan ini akan disalurkan melalui produsen dan bengkel konversi.

"Kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB baik motor baru maupun konversi sudah dapat diluncurkan," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pada 20 Maret 2023.

Pemerintah menyadari industri kendaraan listrik sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan, inovasi, dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

“Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB. Selain itu, motor listrik ini akan menjadi karya anak bangsa,” jelas Luhut.

3. Syarat penerima subsidi pembelian motor listrik dihapus

Instagram.com/gesitsmotor
Instagram.com/gesitsmotor

Pemerintah menyadari minat terhadap program subsidi pembelian motor listrik masih rendah. Oleh karena itu, mereka meninjau kembali persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi tersebut.

Sebelumnya, orang harus terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan usaha mikro, subsidi upah, dan subsidi listrik hingga 900 VA untuk memenuhi syarat.

"Ini sepertinya mesti dilihat lagi, apakah dengan persyaratan itu masyarakat itu menjadi hambatan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta pada 12 Juli 2023.

Setelah melalui rapat terbatas yang dipimpin Luhut, Kementerian Perindustrian akhirnya resmi menghapus persyaratan untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, semua orang dapat menikmati potongan harga sebesar Rp7 juta tanpa syarat khusus. Aturan ini mulai berlaku sejak 28 Agustus 2023.

"Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujar Menperin Agus Gumiwang.

4. Besaran subsidi konversi motor listrik ditambah

Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)
Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Kementerian ESDM menambah dukungan keuangan untuk masyarakat mengubah sepeda motor BBM menjadi motor listrik, setelah diusulkan sejak jauh-jauh hari.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan peningkatan insentif untuk orang yang mau mengonversi motor bensin menjadi motor listrik berbasis baterai.

"Kita udah ngusulin tambahin lagi insentifnya," kata Arifin kepada jurnalis pada 15 September 2023.

Pemerintah resmi memberikan bantuan konversi sebesar Rp10 juta per motor, naik dari sebelumnya Rp7 juta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 yang berlaku sejak 15 Desember 2023.

Penerima bantuan yang belum menerima pembayaran potongan biaya konversi hingga tanggal tersebut akan menerima potongan biaya konversi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan menteri tersebut.

5. Realisasi penyaluran subsidi di akhir tahun tak capai target

Sepeda motor listrik hasil konversi siswa SMKN 3 Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sepeda motor listrik hasil konversi siswa SMKN 3 Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Minat masyarakat terhadap penggunaan motor listrik masih rendah. Pada awalnya, data dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan adanya 5.628 orang yang tertarik mengonversi motor mereka menjadi motor listrik.

Namun, dikutip dari keterangan tertulis Indonesia.go.id, seiring berjalannya waktu, sebanyak 2.069 orang di antara mereka memutuskan mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Padahal, target konversi yang ingin dicapai adalah 50.000 unit hingga akhir 2023.

“Konversi ini kan mengubah budaya, perilaku, jadi memang persiapannya harus lebih bagus lagi. Jadi kalau target konversi 50.000 pada 2023 rasanya berat. Tapi kami ingin menyiapkan lagi,” kata Sekretaris Ditjen EBTKE Sahid Junaidi pada pertengahan September 2023.

Setali tiga uang, target pembelian motor listrik subsidi juga jauh dari target. Dikutip dari laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), baru 11.532 unit yang tersalurkan per 26 Desember 2023.

Hal itu disebabkan oleh sulitnya mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini menggunakan sepeda motor berbasis BBM untuk beralih ke motor listrik.

"Kita lihat memang tampaknya memang tidak akan sampai target 200 ribu unit," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta pada 30 November 2023.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us