Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Berapa Insentifnya?

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka. Masyarakat yang ingin bergabung menjadi peserta sudah bisa melakukan pendaftaran di situs web (website) resmi www.prakerja.go.id.

"Belum bisa bergabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja seperti dikutip, Minggu (19/2/2023).

1. Kartu Prakerja dibuka dengan skema normal

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mulai tahun ini, pemerintah memberlakukan skema normal pada program Kartu Prakerja. Sebelumnya, pemerintah menjadikan Kartu Prakerja sebagai program semi bansos selama pandemik COVID-19.

Dengan skema normal, maka nilai insentif yang diterima oleh peserta lebih kecil. Sebab, porsi terbesar digelontorkan untuk pelatihan.

"Berdasarkan Perpres Nomor 113 Tahun 2022, dan rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa di tahun 2023 dijalankan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, sehingga lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/2/2023).

2. Perbedaan insentif peserta skema normal dengan skema sebelumnya

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif biaya pelatihan Rp1 juta kepada setiap peserta, dengan insentif setelah pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang diberikan 4 kali, yakni Rp600 per bulan selama 4 bulan. Lalu, ada insentif survei Rp150 ribu.

Namun, di skema normal ini insentif yang diberikan sebesar Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan. Lalu, setelah pelatihan, peserta hanya mendapat insentif Rp600 ribu. Adapun insentif survei ialah Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Artinya, pada skema normal insentif lebih besar diberikan untuk biaya pelatihan. Adapun insentif yang diterima peserta hanya Rp700 ribu, termasuk pengisian survei. Pada skema semi bansos, peserta menerima insentif Rp2,55 juta termasuk pengisian survei.

3. Masyarakat diingatkan untuk tak pakai jasa calo saat mendaftar

Ilustrasi WFH (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi WFH (IDN Times/Arief Rahmat)

Masyarakat yang berusia antara 18 sampai 64 tahun dapat mendaftar melalui www.prakerja.go.id. Sebelumnya, Airlangga mengingatkan agar mereka mendaftarkan tanpa menggunakan jasa calo atau perantara.

"Secara mandiri tanpa diwakilkan, tanpa joki, segera mendaftar, jangan lupa klik gabung gelombang untuk ikut seleksi," tutur dia.

Apabila calon peserta telah berhasil mendapatkan kesempatan mengikuti program Kartu Prakerja, gunakanlah bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us