Jakarta, IDN Times - Sanksi denda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tiga emiten dinilai menjadi sinyal positif bagi pembenahan pasar modal Indonesia di tengah rencana MSCI Inc menurunkan klasifikasi pasar Indonesia menjadi Standalone Market.
Lembaga tersebut menyoroti masalah transparansi pasar saham Indonesia, termasuk keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan perdagangan terkoordinasi.
Analis Doo Financial Lukman Leong menilai penindakan terhadap pelanggaran pasar modal dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kepercayaan investor. Namun, efektivitasnya bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pasar.
"Langkah OJK sudah benar. Itu sinyal positif bahwa regulator mulai mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian pasar,” kata dia pada Senin (19/10/2026).
