Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa sebuah villa milik Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang jadi tersangka korupsi komoditas timah.
“Penyitaan aset tersebut berdasarkan penelusuran aset milik HL dan/atau pihak terafiliasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Selasa (20/8/2024).