Jakarta, IDN Times - Para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI dipastikan tak dapat tidur nyenyak lantaran pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI masih terus mengejar mereka.
Hal tersebut dipastikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban. Rio, sapaan karibnya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dan tindakan dalam proses penagihan dana BLBI dari para debitur dan obligor.
"Mengenai BLBI, tindakan apa yang akan kami lakukan nggak bisa saya sampaikan karena itu menjadi bagian dari proses," ujar Rio, dalam dalam media briefing yang digelar secara virtual, Jumat (16/7/2021).