Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kekayaan Ahok yang Mundur Jadi Komut Pertamina Capai Rp53,6 Miliar

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. Ahok telah menyerahkan surat mengunduran diri kemarin, Jumat (2/2/2024).

Kabar pengunduran diri tersebut kali pertama diketahui dari unggahan Ahok pada akunnya di Instagram.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis dia, kemarin.

1. Kekayaan Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (IDN Times/Aryodamar)

Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjukkan Ahok sebagai Komut Pertamina pada 25 November 2019.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022, kekayaan Ahok tercatat sebesar Rp53,66 miliar.

2. Rincian kekayaan Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (IDN Times/Aryodamar)

Dikutip dari situs LHKPN, kekayaan Ahok terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp43,22 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,066 miliar, dan surat berharga Rp11,347 miliar, kas dan setara kas Rp2,319 miliar.

Namun dia tercatat memiliki utang senilai Rp8,975 miliar, sehingga total harta kekayaannya Rp53,667 miliar.

Adapun tanah dan bangunan yang dimilikinya berlokasi di Belitung Timur, Bekasi, dan Depok. Tanah tersebut hasil sendiri maupun hibah. Sementara itu, dalam laporannya, dia tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

3. Alasan Ahok mundur

Ganjar Pranowo saat berkampanye sambil blusukan di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebagai kader PDIP, Ahok mengaku alasannya mundur dari dewan direksi BUMN migas tersebut karena ingin ikut kampanye calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ya benar, mau ikut kampanye untuk kemenangan Pak Ganjar," kata dia kepada IDN Times, Jumat (2/2/2024).

Adapun surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Pertamina dalam Memorandum nomor 025/K/DK/2024 perihal Surat Pengunduran Diri dan Laporan Pertanggungjawaban sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Sebelum Ahok, beberapa komisaris BUMN juga telah mengundurkan diri karena alasannya yang sama. Belum lama ini, Abdi Negara atau Abdee Slank yang mundur dari posisinya sebagai komisaris independen P Telkom Indonesia tbk.

Pengunduran diri tersebut merupakan arahan Kementerian BUMN selaku pemegang saham BUMN bagi para pejabat, termasuk komisaris BUMN yang ingin ingin aktif mengikuti kampanye pilpres 2024, harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us