Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, desa fiktif tidak ada. Desa-desa yang disebut fiktif tersebut nyatanya hanya bermasalah pada administrasi saja.
Perihal dana desanya, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, akan membekukan sementara desa yang bermasalah terhadap administrasi sampai dapat memenuhi persyaratan.
"Jadi menghentikan penyaluran dana desa sementara sampai desa itu ke kondisi normal," ujar Benny dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Selasa (19/11).