Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenhub Cabut Izin Internasional Bandara IMIP Morowali

WhatsApp Image 2025-11-26 at 22.16.25.jpeg
Bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport, di Morowali, Sulawesi Tengah. (dok. IMIP)
Intinya sih...
  • Hanya ada satu bandara khusus yang boleh terbang luar negeri
  • Bandara IMIP sempat diberi izin layani rute internasional sejak 8 Agustus 2025
  • Bandara IMIP disorot tak ada Bea Cukai dan Imigrasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) resmi dicabut dari daftar bandara yang boleh melayani penerbangan internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan KM 55 Tahun 2025.

KM 55/2025 mengatur tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari dan/atau ke Luar Negeri, ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.

"Pada saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara Yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari dan/atau Ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," begitu bunyi KM 55/2025 dikutip IDN Times, Sabtu (29/11/2025).

1. Kini, hanya ada satu bandara khusus yang boleh terbang luar negeri

ilustrasi pesawat terbang
ilustrasi pesawat terbang (pexels.com/Dikshit Thakuria)

Dalam KM 55/2025, pemerintah hanya menetapkan satu bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu, yaitu Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau.

"Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara," lanjut pernyataan KM 55/2025.

Sementara, dua bandara lain yang sebelumnya tercantum dalam KM 38/2025, yakni Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Khusus IMIP di Morowali tidak lagi dimasukkan dalam daftar pada KM 55/2025.

2. Bandara IMIP sempat diberi izin layani rute internasional sejak 8 Agustus 2025

IMG_6842.png
Bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport, di Morowali, Sulawesi Tengah. (dok. IMIP)

Status Bandara Khusus IMIP sebagai bandara yang boleh melayani penerbangan internasional awalnya diatur melalui KM 38 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.

Aturan tersebut memasukkan IMIP sebagai salah satu dari tiga bandara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri dalam kondisi tertentu.

Namun, status tersebut tidak berumur panjang setelah Kemenhub menerbitkan KM 55 Tahun 2025, yang langsung mencabut KM 38/2025 dan menghapus IMIP dari daftar bandara khusus yang diperbolehkan menangani penerbangan internasional.

3. Bandara IMIP disorot tak ada Bea Cukai dan Imigrasi

Bandara IMIP
Situasi Bandara Indonesia Morowali Industrial Park yang bisa didaratkan jet pribadi. (Dokumentasi PT IMIP)

Bandara IMIP disorot karena dibiarkan beroperasi sejak 2019 tanpa ada pengawasan negara. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dengan tegas menyebut keadaan itu anomali di sebuah bandara.

Di Bandara IMIP tak melibatkan otoritas resmi dari pemerintah. Tak ada otoritas penerbangan, bea cukai, maupun imigrasi yang melakukan pengawasan di area bandara tersebut.

Analis militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyoroti celah lalu lintas barang dan manusia dari Bandara IMIP ke luar Indonesia sangat besar terjadi selama lima tahun terakhir.

"Itu sebabnya Menhan menyampaikan pesan kuat bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap wilayah strategis yang 'luput' dari kontrol negara," ujar Selamat kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu (26/11/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Harga Perak Cetak Rekor Dipicu Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Fed

29 Nov 2025, 19:23 WIBBusiness