Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendapatkan anggaran sebesar Rp33,44 triliun di 2023. Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, anggaran tersebut sedikit naik dari pagu indikatif, namun jauh di bawah pagu kebutuhan yang diajukan Kemenhub.
Lebih rinci, pagu kebutuhan Kemenhub pada 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Namun, pagu indikatif yang diberikan sebesar Rp33,02 triliun. Setelah dirapatkan dengan Komisi V, maka ditetapkan angkanya Rp33,44 triliun.