Kemenhub Ungkap Kondisi Cuaca saat Kecelakaan Pesawat ATR Milik IAT

- Pesawat laik terbang
- Personel dalam pesawat juga laik terbang
- Serpihan pesawat ditemukan
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kondisi cuaca pada saat terjadinya kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT).
Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang alias visibility sekitar 8 kilometer dengan kondisi sedikit berawan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menyatakan, informasi cuaca secara lebih rinci dan terkini terus dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Pada tahap ini, belum dapat ditarik kesimpulan mengenai faktor penyebab kejadian dan kondisi cuaca merupakan salah satu aspek yang akan dianalisis lebih lanjut dalam proses investigasi oleh KNKT," kata Lukman, Senin (19/1/2026).
1. Pesawat laik terbang

Kendati begitu, Lukman memastikan pesawat ATR 42-500 milik IAT dan personel di dalamnya laik terbang.
Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Hal tersebut didukung oleh pelaksanaan pemeriksaan dan inspeksi sebagai berikut:
- Ramp check terakhir dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
- Inspeksi Perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025.
- Inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada tanggal 25 Desember 2025.
Data tersebut menunjukkan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Personel dalam pesawat juga laik terbang

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kemenhub menyatakan dalam pesawat yang jatuh saat melakukan penerbangan rute Yogyakarta-Makassar itu tercatat ada 10 orang, yang terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang, dengan rincian sebagai berikut:
Awak pesawat:
1. Capt. Andy Dahananto
2. SIC/FO M. Farhan Gunawan
3. FOO Hariadi
4. EOB Restu Adi P
5. EOB Dwi Murdiono
6. FA Florencia Lolita
7. FA Esther Aprilita S
Penumpang:
1. Deden
2. Ferry
3. Yoga
Berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan FIT dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian, dengan rincian sebagai berikut:
- Capt. Andy Dahananto (Pilot in Command) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 28 Juli 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
- FO Yudha Mahardika (First Officer) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 15 Agustus 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 15 Februari 2026.
- Hariadi (Flight Operations Officer/FOO) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 3, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 12 Juli 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 12 Juli 2026.
- Florencia Lolita (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 31 Januari 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
- Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 24 September 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 24 September 2026.
Dengan demikian, tidak terdapat catatan medis yang menunjukkan awak pesawat tidak laik secara kesehatan pada saat bertugas.
3. Serpihan pesawat ditemukan

Sebelumnya diberitakan, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan serpihan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung yang berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Lokasi tersebut berjarak sekitar 26,49 kilometer dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dan berdekatan dengan posko Basarnas terdekat.
Pada Minggu, (18/1/2026) pagi, serpihan pesawat ditemukan dalam operasi pencarian terpadu yang mengombinasikan pencarian darat dan udara. TNI Angkatan Udara mengerahkan pesawat tanpa awak (drone) sejak pukul 06.15 WITA yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran menggunakan helikopter TNI AU.
Pada pukul 07.46 WITA, tim berhasil mengidentifikasi secara visual serpihan pesawat berupa jendela yang menjadi penanda awal lokasi kecelakaan. Selang tiga menit kemudian, tepatnya pada pukul 07.49 WITA, ditemukan serpihan berukuran besar yang diduga merupakan bagian badan pesawat beserta ekornya.
DJPU Kemenhub menegaskan, pada tahap ini belum berada dalam posisi untuk menyimpulkan penyebab kejadian.
Seluruh aspek yang berkaitan dengan proses investigasi, termasuk faktor penyebab kecelakaan pesawat, sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan akan disampaikan secara resmi oleh KNKT sesuai ketentuan yang berlaku.

















