Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pertanyaan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu terkait menteri, wakil menteri (wamen), dan eselon I kementerian/lembaga dilarang pakai mobil impor buat kendaraan dinas.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu yang dikutip Selasa, (29/10/2024), pernyataan itu dilontarkan Anggito saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada Senin (28/10).