Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemenkeu Pastikan Kenaikan Gaji ASN 2024 Tak Picu Inflasi

Kemenkeu Pastikan Kenaikan Gaji ASN 2024 Tak Picu Inflasi
ilustrasi bonus (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri dan pensiunan sebesar 8 persen tahun depan tidak akan memicu inflasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, menyampaikan asumsi inflasi RAPBN 2024 sebesar 2,8 persen sudah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.

"Itu udah masuk semua di level inflasi 2,8 prsen di tahun depan," jelasnya saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (22/8/2023).

  1. 1. Belanja negara tidak akan membengkak

    IDN Times/Arief Rahmat
    IDN Times/Arief Rahmat

    Di sisi lain, Febrio juga memastikan kenaikan gaji PNS tidak akan membuat anggaran belanja negara tahun depan membengkak.

    Untuk diketahui, belanja negara yang diracang pemerintah pada tahun depan mencapai Rp3.304,1 triliun, dengan rincian belanja K/L Rp1.077,2 triliun dan belanja non K/L mencapai Rp1.369,3 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun. 

  2. 2. Anggaran kenaikan gaji PNS capai Rp52 triliun

    (IDN Times/Arief Rahmat)
    (IDN Times/Arief Rahmat)

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, total anggaran untuk kenaikan gaji pihak-pihak di atas mencapai Rp52 triliun.

    "Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp52 triliun," katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di DJP, Jakarta, kemarin.

    Rinciannya, untuk ASN pusat sebesar Rp9,4 triliun, ASN daerah sebesar Rp25,8 triliun, dan untuk pensiunan disiapkan anggaran Rp7 triliun.

  3. 3. Rincian gaji PNS setelah naik 8 persen

    ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

    Rincian gaji PNS 2024 setelah dinaikkan 8 persen adalah:

    Golongan I
    Golongan Ia : Rp1.685.664 s.d. Rp2.522,664
    Golongan Ib : Rp1.840.860 s.d. Rp2.670.732
    Golongan Ic : Rp1.918.728 s.d. Rp2.783.700
    Golongan Id : Rp1.999.944 s.d. Rp2.901.420

    Golongan II
    Golongan IIa : Rp2.183.976 s.d. Rp3.642.840
    Golongan IIb : Rp2.385.072 s.d. Rp3.797.604
    Golongan IIc : Rp2.485.944 s.d. Rp3.958.200
    Golongan IId : Rp2.591.136 s.d. Rp4.125.600

    Golongan III
    Golongan IIIa : Rp2.785.752 s.d. Rp4.575.312
    Golongan IIIb : Rp2.903.580 s.d. Rp4.768.848
    Golongan IIIc : Rp3.026.484 s.d. Rp4.970.592
    Golongan IIId : Rp3.154.464 s.d. Rp5.180.760

    Golongan IV
    Golongan IVa : Rp3.287.844 s.d. Rp5.400.000
    Golongan IVb : Rp3.426.948 s.d. Rp5.628.420
    Golongan IVc : Rp3.671.884 s.d. Rp5.866.452
    Golongan IVd : Rp3.722.976 s.d. Rp6.114.636
    Golongan IVe : Rp3.880.548 s.d. Rp6.373.296

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More