Kemenkeu Restui Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit Tahun Ini

- Kementerian Keuangan merestui penambahan kuota KPR FLPP menjadi 350 ribu unit pada 2025, dari sebelumnya 220 ribu unit.
- Peningkatan kuota menjadi 440 ribu unit masih dalam rencana, disesuaikan dengan perkembangan dan potensi demand-supply.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merestui kuota penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350 ribu unit pada 2025.
Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, angka tersebut merupakan penambahan kuota yang telah diumumkan secara resmi oleh Kemenkeu. Kuota sebelumnya adalah 220 ribu unit.
"Saat ini yang sudah diumumkan oleh Kemenkeu sampai dengan 350 ribu," kata dia ditemui di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin malam, dikutip Selasa (6/5/2025).
1. Penyesuaian kuota berdasarkan permintaan dan pasokan

Mengenai rencana peningkatan kuota menjadi 440 ribu unit, dia menegaskan, skema penyaluran KPR FLPP disesuaikan dengan perkembangan. Jadi bukan lantas batal ditambah sebanyak itu.
"Kan bertumbuh ya. Kita lihat juga, kan kita harus jagain juga potensi matching antara demand (and) supply-nya," tuturnya.
2. Kuota berpeluang ditambah lagi jika terserap maksimal

Heru menjelaskan, Kemenkeu akan mempertimbangkan data realisasi penyaluran KPR FLPP yang dikelola oleh BP Tapera dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Apabila hingga kuartal III-2025 kuota sebanyak 350 ribu unit telah terserap habis, Heru menyampaikan, kemungkinan adanya penambahan kuota atau top-up dari Kemenkeu.
"Kemenkeu kan pasti akan melihat juga dari data-data realisasi yang kita kelola. Jadi bertumbuh, nanti kalau misalkan sampai triwulan III misalkan sudah bisa terserap habis, kemungkinan akan ada top-up lagi," ujarnya.
3. Rencana sebelumnya kuota FLPP ditambah 2 kali lipat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait sebelumnya mengatakan, kuota FLPP bakal ditambah 2 kali lipat dan telah mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan Bank Indonesia (BI).
Kuota FLPP saat ini ditetapkan sebanyak 220 ribu unit rumah subsidi. Dengan adanya tambahan kuota sebanyak 220 ribu unit yang direncanakan pemerintah, totalnya menjadi 440 ribu unit.
"Kita sudah siapkan untuk 220 ribu lagi," kata Maruarar saat ditemui di kantornya belum lama ini.