Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkop-Kemenpar Kerja Sama Penguatan Pariwisata Melalui Koperasi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Desa Wisata Widosari, Kelurahan Ngargosari Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, Yogyakarta (dok. Kemenkop)
Intinya sih...
  • Kemenkop dan Kemenpar tandatangani MoU untuk mendukung koperasi desa/kelurahan dalam sektor pariwisata
  • Rapat koordinasi awal Februari 2025 menjadi latar belakang penandatanganan MoU tersebut

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) tentang Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dalam Mendukung Optimalisasi Sektor Pariwisata.

Penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di Desa Wisata Widosari, Kelurahan Ngargosari Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, Yogyakarta.

1. Tindak lanjut rapat koordinasi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Desa Wisata Widosari, Kelurahan Ngargosari Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, Yogyakarta (dok. Kemenkop)

Penandatangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dijalin antara Kemenkop dan Kemenpar pada awal Februari 2025 lalu.

Tujuan penandatanganan MoU ini untuk melakukan kerja sama dalam rangka Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata di desa-desa/komunitas/kelompok wisata di Indonesia.

2. Diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas pengelolaan objek wisata

Keindahan pantau Sipakario di Desa Wisata Nipah-Nipah. Foto Dok Kemenparekraf (IDN Times/Istimewa)

Menkop Budi menyampaikan, Kemenkop dan Kemenpar akan bersinergi untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berharap, kesepakatan bisa meningkatkan profesionalitas pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Peran koperasi dalam mendukung pengembangan pariwisata menjadi fokus utama. Terlebih, Indonesia diberkahi dengan kondisi alam yang indah, sehingga pekerjaan pada sektor pariwisata memang memerlukan sebuah kelembagaan yang tertata, agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. 

“Adanya koperasi sebagai entitas hukum yang sah, akses permodalan dan pembiayaan bagi pelaku pariwisata di tingkat desa menjadi lebih mudah. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk menguatkan sektor koperasi di Indonesia," ucap Budi Arie.

3. Soroti besarnya potensi desa wisata

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sementara itu, Menpar Widiyanti menjelaskan, langkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat. Pilot project akan dilakukan di 17 desa wisata, dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia, serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif. 

“Ke depan, diharapkan pengembangan koperasi ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, selaras dengan harapan terbentuknya 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas,” tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us